Powered by Blogger.

SBY Tak Lagi Didengar Kader Demokrat

Saturday, 25 June 2011

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin membuat perpecahan di Partai Demokrat semakin terlihat jelas. Ironisnya, para kader Demokrat saat ini dinilai sudah berani membangkang kepada Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono.

Pembangkangan ini nampak saat Demokrat belum berhasil membawa pulang Nazaruddin dari Singapura. Padahal, SBY secara tegas meminta agar eks bendahara Demokrat itu dipulangkan dan kasusnya segera diusut secara terang benderang.

“Pembangkan di Demokrat pertanda SBY telah gagal membina kadernya, karena kan SBY Ketua Dewan Pembina Demokrat. Sekarang SBY tak lagi didengar kadernya,” kata pengamat politik Adhie Massardi kepada okezone, Jumat (10/6/2011).

Adhie menambahkan, perpecahan di Demokrat memang sudah terjadi sejak lama. Namun, dengan munculnya kasus Nazaruddin membuat konflik di partai pemenang tersebut semakin jelas terlihat.

“Perpecahan dan pembangkangan ini terjadi karena Demokrat tidak memiliki ideologi dan patronase yang jelas. Rata-rata kader Demokrat bersikap pragmatis. Mereka bergabung hanya untuk mencari perlindungan dan keuntungan,” tandas eks Juru Bicara Presiden KH Abdurrahman Wahid ini.

Sebagaimana diketahui, Presiden SBY kerap mengampanyekan akan memberantas korupsi dan menjadikan hukum sebagai panglima. Ironisnya, seruan SBY tersebut tidak sejalan dengan apa yang dilakukan sejumlah kadernya yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

Berikut sejumlah kader politisi Demokrat yang tersandung perkara korupsi.

1. RE Siahaan, bekas Wali Kota Pematang Siantar menjadi tersangka dugaan korupsi APBD tahun 2007. RE ditahan KPK sejak 8 Juni kemarin.

2. Djufri, anggota DPR dari Fraksi Demokrat ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) karena kasus dugaan korupsi pengadaan tanah semasa menjadi Wali Kota Bukittinggi pada 2007.

3. Amrun Daulay, tersangka di KPK dalam kasus korupsi impor sapi dan mesin jahit. Kasus ini terjadi saat anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat itu menjabat Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial di Kementerian Sosial.

4. As'ad Syam, anggota DPR Fraksi Demokrat. Mahkamah Agung dalam putusan kasasi memvonis As'ad empat tahun penjara karena terbukti bersalah dalam perkara korupsi proyek pembangunan jaringan listrik PLTD Sungai Bahar, Muarojambi pada tahun 2004.

5. Jhoni Allen Marbun. Wakil Ketum Partai Demokrat ini terganjal kasus dugaan suap dana stimulus proyek infrastruktur di wilayah timur Indonesia. Jhoni pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk Abdul Hadi Djamal terpidana kasus suap tersebut. Jhoni yang membantah menerima uang Rp1miliar dari pengusaha Hontjo Kurniawan, kini kasusnya masih diselidiki KPK.

6. Agusrin Najamudin, Gubernur nonaktif Bengkulu. Pimpinan daerah Partai Demokrat ini divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus dugaan korupsi dana pajak senilai Rp21 miliar. Belakangan, desakan agar KPK menyelidiki vonis bebas itu menguat.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut sejumlah kejanggalan dalam vonis itu pasca tertangkapnya hakim Syarifuddin Umar yang menjadi ketua majelis hakim perkara Agusrin.

7. Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat. Statusnya masih sebagai saksi dalam dua perkara yakni dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional dan suap proyek wisma atlet SEA Games.
(okezone.com)
Share this article on :

0 komentar:

Post a Comment

 
© Copyright 2010-2011 Kampret All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.