Polri mengumbar janji. Polri akan menindaklanjuti ribuan rekening mencurigakan milik para pejabat daerah yang terindikasi korupsi, seperti dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Janji itu dikemukakan Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat ditanya soal laporan PPATK tersebut. "Semua itu kan tercatat. Semuanya tentu perlu penyelidikan, sehingga perlu pendalaman, ada pelanggaran hukum atau tidak. Saya kira itu," kata Kapolri usai wisuda Akademi Kepolisian (Akpol) di PTIK, Jakarta, Selasa (21/6).
Kapolri membenarkan, PPATK sudah memberi informasi mengenai ribuan rekening pejabat daerah itu. Bahkan, menurut Kapolri, PPATK sudah memberikan semua info rekening mencurigakan ke pihak kepolisian, termasuk rekening pejabat pemerintah pusat.
Namun, meski Kapolri membenarkan dalam laporan PPATK ada rekening mencurigakan milik pejabat pemerintah pusat, Polri masih harus memeriksanya. "Saya kira semua ada, namun itu belum tentu betul. Bagian dari tugas polisi untuk menelusurinya," ujar dia.
Menjawab pertanyaan apakah sudah ada yang masuk dalam penyidikan polisi, Kapolri mengatakan, selama ini pihaknya memproses informasi dari PPATK tersebut. "Saya kira sudah banyak, itu dikembalikan ke PPATK, bukan hanya (data PPATK) yang baru tadi, semua akan diproses," kata Kapolri.
(suarakarya-online.com)
Janji itu dikemukakan Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat ditanya soal laporan PPATK tersebut. "Semua itu kan tercatat. Semuanya tentu perlu penyelidikan, sehingga perlu pendalaman, ada pelanggaran hukum atau tidak. Saya kira itu," kata Kapolri usai wisuda Akademi Kepolisian (Akpol) di PTIK, Jakarta, Selasa (21/6).
Kapolri membenarkan, PPATK sudah memberi informasi mengenai ribuan rekening pejabat daerah itu. Bahkan, menurut Kapolri, PPATK sudah memberikan semua info rekening mencurigakan ke pihak kepolisian, termasuk rekening pejabat pemerintah pusat.
Namun, meski Kapolri membenarkan dalam laporan PPATK ada rekening mencurigakan milik pejabat pemerintah pusat, Polri masih harus memeriksanya. "Saya kira semua ada, namun itu belum tentu betul. Bagian dari tugas polisi untuk menelusurinya," ujar dia.
Menjawab pertanyaan apakah sudah ada yang masuk dalam penyidikan polisi, Kapolri mengatakan, selama ini pihaknya memproses informasi dari PPATK tersebut. "Saya kira sudah banyak, itu dikembalikan ke PPATK, bukan hanya (data PPATK) yang baru tadi, semua akan diproses," kata Kapolri.
(suarakarya-online.com)
0 komentar:
Post a Comment