Partai Demokrat diminta untuk menonaktifkan Andi Nurpati dari kepengurusan partai terkait dugaan pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Permintaan itu ditolak mentah-mentah.
"Ibu Andi Nurpati dalam hal tersebut (dugaan pemalsuan surat MK-red) tidak ada hubungannya dengan Partai Demokrat. Itu persoalan antara Partai Hanura dengan Gerindra," ujar Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP PD, Didi Irawadi Syamsudin kepada detikcom, Sabtu (18/6/2011) malam.
Menurut Didi, Partai Demokrat telah menyerahkan permasalah tersebut kepada proses hukum dan kini masih terus berjalan. Panja Mafia Pemilu yang dibentuk DPR untuk mengungkap kasus ini Didi minta untuk tidak hanya fokus pada Andi Nurpati, melainkan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemilu ke depan.
"Kalau pun Panja dibentuk itu untuk memperbaiki seluruh sistem penyelenggaraan Pemilu. Bukan untuk tujuan politis. Jangan lupa DPR mempunyai tugas pengawasan, legislasi, anggaran dan lain sebagainya. Jangan sampai energi terlalu dicurahkan untuk masalah ini," kata anggota Komisi III ini.
Didi membantah Partai Demokrat memperlakukan pengurusnya yakni Andi Nurpati dan M Nazaruddin secara berbeda. Nazaruddin sebelumnya dipecat dari jabatannya sebagai Bendahara Umum partai saat diduga terlibat kasus suap di Kemenpora. Saat dipecat, KPK bahkan belum menetapkan status Nazaruddin sebagai saksi.
Sementara itu, Andi Nurpati kini menjabat Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP PD. Andi sudah dilaporkan ke polisi terkait dugaan pemalsuan surat MK. Namun, Partai Demokrat tak berbuat apapun.
"Pak Nazaruddin kan karena tindakan dia diduga kuat ada beberapa hal melanggar kode etik Partai Demokrat, terkait dengan urusan Demokrat. Kalau Bu Andi ini tak ada kaitan dengan Partai Demokrat, tapi dikaitkan dengan Hanura dan Gerindra," kata Didi.
Sebelumnya, pengamat hukum Oce Madril meminta Partai Demokrat untuk menonaktifkan Andi Nurpati. Hal ini perlu dilakukan menyusul dugaan keterlibatannya dalam pemalsuan dokumen MK terkait pemilu legislatif 2009.
"Kita berharap Partai Demokrat me-Nazaruddin-kan Andi Nurpati. Kita harap begitu jadi menonaktifkan Andi Nurpati dari ketua divisi komunikasi publik. Kemudian, mendorong Andi menyelesaikan kasus di kepolisian," kata Oce, usai berbicara dalam acara diskusi Polemik Trijaya bertajuk "Tragedi Siami dan Negeri Kleptokrasi" di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2011).
Andi Nurpati diduga memalsukan surat MK terkait penetapan kursi anggota DPR dari Dapil I Sulawesi Selatan. Saat itu, ia masih menjabat sebagai komisioner KPU. Ia telah dilaporkan Ketua MK, Mahfud MD ke kepolisian. Dalam berbagai kesempatan Andi Nurpati membantah dugaan tersebut. Hingga kini polisi belum menetapkan seorangpun sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sekedar mengingatkan, pada 30 Juni 2010 lalu, Andi Nurpati dipecat dari komisioner KPU setelah divonis melanggar kode etik. Saat itu, ia memilih bergabung dengan Partai Demokrat meski saat itu masih menjabat sebagai komisioner lembaga penyelenggara Pemilu, KPU.
"Ibu Andi Nurpati dalam hal tersebut (dugaan pemalsuan surat MK-red) tidak ada hubungannya dengan Partai Demokrat. Itu persoalan antara Partai Hanura dengan Gerindra," ujar Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP PD, Didi Irawadi Syamsudin kepada detikcom, Sabtu (18/6/2011) malam.
Menurut Didi, Partai Demokrat telah menyerahkan permasalah tersebut kepada proses hukum dan kini masih terus berjalan. Panja Mafia Pemilu yang dibentuk DPR untuk mengungkap kasus ini Didi minta untuk tidak hanya fokus pada Andi Nurpati, melainkan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemilu ke depan.
"Kalau pun Panja dibentuk itu untuk memperbaiki seluruh sistem penyelenggaraan Pemilu. Bukan untuk tujuan politis. Jangan lupa DPR mempunyai tugas pengawasan, legislasi, anggaran dan lain sebagainya. Jangan sampai energi terlalu dicurahkan untuk masalah ini," kata anggota Komisi III ini.
Didi membantah Partai Demokrat memperlakukan pengurusnya yakni Andi Nurpati dan M Nazaruddin secara berbeda. Nazaruddin sebelumnya dipecat dari jabatannya sebagai Bendahara Umum partai saat diduga terlibat kasus suap di Kemenpora. Saat dipecat, KPK bahkan belum menetapkan status Nazaruddin sebagai saksi.
Sementara itu, Andi Nurpati kini menjabat Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP PD. Andi sudah dilaporkan ke polisi terkait dugaan pemalsuan surat MK. Namun, Partai Demokrat tak berbuat apapun.
"Pak Nazaruddin kan karena tindakan dia diduga kuat ada beberapa hal melanggar kode etik Partai Demokrat, terkait dengan urusan Demokrat. Kalau Bu Andi ini tak ada kaitan dengan Partai Demokrat, tapi dikaitkan dengan Hanura dan Gerindra," kata Didi.
Sebelumnya, pengamat hukum Oce Madril meminta Partai Demokrat untuk menonaktifkan Andi Nurpati. Hal ini perlu dilakukan menyusul dugaan keterlibatannya dalam pemalsuan dokumen MK terkait pemilu legislatif 2009.
"Kita berharap Partai Demokrat me-Nazaruddin-kan Andi Nurpati. Kita harap begitu jadi menonaktifkan Andi Nurpati dari ketua divisi komunikasi publik. Kemudian, mendorong Andi menyelesaikan kasus di kepolisian," kata Oce, usai berbicara dalam acara diskusi Polemik Trijaya bertajuk "Tragedi Siami dan Negeri Kleptokrasi" di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2011).
Andi Nurpati diduga memalsukan surat MK terkait penetapan kursi anggota DPR dari Dapil I Sulawesi Selatan. Saat itu, ia masih menjabat sebagai komisioner KPU. Ia telah dilaporkan Ketua MK, Mahfud MD ke kepolisian. Dalam berbagai kesempatan Andi Nurpati membantah dugaan tersebut. Hingga kini polisi belum menetapkan seorangpun sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sekedar mengingatkan, pada 30 Juni 2010 lalu, Andi Nurpati dipecat dari komisioner KPU setelah divonis melanggar kode etik. Saat itu, ia memilih bergabung dengan Partai Demokrat meski saat itu masih menjabat sebagai komisioner lembaga penyelenggara Pemilu, KPU.
(detiknews.com)
0 komentar:
Post a Comment