Powered by Blogger.

Pemuda dan Mahasiswa Kulonprogo Tolak Politik Uang

Sunday, 19 June 2011

Puluhan pemuda dan mahasiswa Kulonprogo menggelar aksi damai menolak praktik politik uang dalam Pilkada, Jumat (17/6). Dalam aksi itu mereka sedianya mengundang empat pasangan calon bupati wakil bupati untuk melakukan kontrak politik, namun tidak satupun pasangan calon yang datang.

Aksi yang digelar di simpang lima Karangnongko Wates itu diawali dengan long march sejauh sekitar 1,5 km. Massa berkumpul di depan Gedung DPRD Kulonprogo yang kemudian berjalan melewati Pasar Wates hingga simpang lima Karangnongko.

Mereka berorasi dan membentangkan poster-poster berisi kecaman terhadap praktik politik uang. Selain itu, massa yang menamakan diri sebagai Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kulonprogo itu juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan bagaimana merejalelanya praktik politik uang.

Koordinator aksi, Agung Galih Widodo mengatakan, aksi itu digelar untuk mensikapi dinamika politik di Kulonprogo menjelang pelaksanaan Pilkada. Mereka menilai telah terjadi politik busuk dengan adanya praktik money politic atau politik uang serta netralitas PNS dan aparat pemerintahan yang patut dipertanyakan.

“Melalui aksi ini kami mengajak masyarakat untuk menolak adanya money politic baik dalam bentuk serangan fajar, suap, ataupun istilah lain semacamnya,” kata Agung di sela aksi.

Terkait tidak datangnya satu pun pasangan calon untuk melakukan kontrak politik, pihaknya mengaku sangat kecewa. Menurutnya, hal itu menunjukkan dari keempat pasangan calon peserta Pilkada tidak ada satu pun yang mempunyai komitmen terhadap rakyat.

Agung mengatakan, kontrak politik atau Mandat Kulonprogo yang berisi enam poin itu sebenarnya bertujuan mengawal kinerja bupati dan wakil bupati terpilih. Sehingga harapannya tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang terjadi selama masa kepemimpinan mereka.

Enam poin dalam Mandat Kulonprogo itu diantaranya menjalankan program yang pro rakyat, mewujudkan pendidikan yang bermutu dan terjangkau, mengedepankan ekonomi kerakyatan, transparansi program dan anggaran terhadap rakyat, serta melaksanakan program khusus untuk membina pemuda.

“Selain itu bupati dan wakil bupati terpilih juga harus bersedia mundur jika tidak dapat memenuhi poin-poin tersebut maupun bila melanggar hukum yang berlaku,” tandasnya.
(suaramerdeka.com)
Share this article on :

0 komentar:

Post a Comment

 
© Copyright 2010-2011 Kampret All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.