Powered by Blogger.
Sunday, 5 June 2011

Hakim Syarifuddin Kena Suap, Putusan Pailit PT SCI Bisa Dibatalkan

Hakim Syarifuddin ditetapkan sebagai tersangka suap terkait kasus proses kepailitan perusahaan garmen, PT Skycamping Indonesia (SCI). Jika terbukti terbukti ada suap, putusan pailit kasus tersebut bisa dibatalkan.

"Dalam UU Kehakiman terdapat asas hakim harus memiliki kemandirian dalam memutus. Kalau ini ada praktik suap maka hakim sudah tidak sesuai asas dan putusannya jelas cacat donk. Ini bisa jadi pertimbangan untuk membatalkan saat banding," kata pengamat hukum Unpad Yesmil Anwar saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/6/2011).

Kericuhan Warnai Pengumunan Hasil Pilkada Morotai

Kisruh hasil peilihan umum kepala daerah kembali terjadi. Kali ini, massa pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Morotai, Maluku Utara, bentrok dengan polisi, Sabtu (21/5) siang. Satu rumah dan warnet hangus dibakar massa.

Bentrokan pecah setelah komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Pulau Morotai melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara dan menetapkan pasangan Arsad Sardan-Demianus Ice sebagai pemenang. Massa pendukung Rusli-Weni marah. Mereka tak terima pasangannya kalah. Massa kemudian mencoba memasuki ruang pleno KPUD di Markas TNI Angkatan Udara. Mereka ingin mempertanyakan keputusan KPUD.

Privatisasi Pendidikan Ditolak

Pemenuhan hak pendidikan rakyat Indonesia, terutama kelompok marjinal, terancam. Kebijakan pendidikan nasional yang dijalankan saat ini semakin mengarah pada privatisasi, yang menuntut keterlibatan masyarakat untuk juga ikut menanggung biaya pendidikan,

Penolakan pengalihan tanggung jawab negara kepada masyarakat dan pasar soal penyelenggaraan pendidikan itu digalang Education Network for Justice Indonesia selama 10 hari.

Mafia Hukum di MA, dari Mengatur Perkara sampai Nyogok Hakim Agung

Indonesia Corruption Watch (ICW) mensinyalir, praktik mafia peradilan juga masih tumbuh subur di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Praktik itu bisa dimulai oleh pihak yang berperkara maupun orang dalam MA sendiri.

Menurut Koordinator Divisi Monitoring Hukum ICW, Febri Diansyah, temuan ini berdasarkan penelitian sistematis yang dilakukan pada tahun 2002. Penelitian tersebut dimutakhirkan oleh Satgas Anti Mafia Hukum dan juga Pusat Kajian Anti Korupsi UGM pada tahun 2010.

Mr A Pengalihan Isu dari Partai Demokrat

Pakar Komunikasi Politik Tjipta Lesmana menegaskan pernyataan Ramadhan Pohan tentang sosok Mr A sebagai upaya Partai Demokrat melakukan pengalihan isu.

“Menurut saya, ini jelas pengalihan isu. Ramadhan Pohan melakukan komunikasi kambing hitam. Komunikasi yang menuding pihak tertentu sebagai penyebab kekisruhan Partai Demokrat,” seru Tjipta saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (4/6).
 
© Copyright 2010-2011 Kampret All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.