Powered by Blogger.

Kejati Sumbar Cekal Sejumlah Bupati Koruptor

Thursday, 21 July 2011

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, mencekal dua mantan bupati dan seorang bupati aktif di Sumatera Barat karena tersangkut kasus korupsi.

Berdasarkan keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Bagindo Fachmi, salah seorang yang dicekal  adalah mantan Bupati Dharmasurya, Marlon Martua Situmeang  yang masuk ke dalam daftar pencarian orang. Marlon adalah tersangka kasus penggelembungan dana pembelian lahan RSUD Dharmasurya tahun 2008, senilai Rp4,5 miliar.

Mantan Bupati Solok Selatan Syafrizal juga dicekal  setelah menjadi tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan daerah 2008 senilai Rp10,9 miliar.

Cekal juga diberlakukan bagi Bupati Mentawai Edison Seleleubaja atas kasus korupsi provisi sumber daya hutan tahun 2005, senilai Rp1,5 miliar.
(metrotvnews.com)
Share this article on :

0 komentar:

Post a Comment

 
© Copyright 2010-2011 Kampret All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.